Tim Buser Polres Pekalongan kota Bekuk Dua Pelaku Jambret

Kamis, 02 September 2010

Jajaran Tim Buru Sergap atau BUSER Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan di perumahan buaran indah, kecamatan pekalongan selatan.
Dua tersangka tersebut yakni Wiwid warga kelurahan Kertijayan dan Abu Yazid Bustomi Warga kelurahan banyuurip. Keduanya tertangkap setelah menjabret telepon seluler milik Dinda, warga perum Buaran indah kelurahan Jenggot Pekalongan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Windoyo kepada reporter Radio Kota Batik mengatakan, kronologi kejadiannya pelaku berpura-pura menanyakan alamat terhadap korban. Saat korban lengah pelaku langsung merebut telepon selelur yang berada dalam genggaman korban, hingga korban berteriak minta tolong.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit telepon seluler serta sepeda motor bebek dengan nomor polisi G 4019 AK sebagai barang bukti. Tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancamana hukuman maksimal 7 tahun penjara.
READ MORE - Tim Buser Polres Pekalongan kota Bekuk Dua Pelaku Jambret

Pencopet Babak Belur Dihajar Massa Dialun-Alun Pekalongan

Abdul Rojak warga Kelurahan Poncol Kecamatan Pekalongan Timur salah seorang anggota komplotan pencopet babak belur dihajar massa, setelah tertangkap basah saat mencopet dompet milik Hidayat, warga Bawang Kabupaten Batang Rabu 1 September malam di salah satu kios pakaian di alun alun setempat.

Kapolsekta Pekalongan Timur Komisaris Polisi Sri Sumardi kepada reporter radio kota batik mengatakan, dalam aksinnya komplotan bekerja sama dan salah satunya mengambil dompet korban saat sedang berdesak desakan. Namun naas aksi tersebut diketahui oleh korban, sehingga pelaku langsung di hakimi oleh massa setelah mendengar teriakan korban.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu buah dompet warna hitam dan uang sebesar 15 ribu rupiah, polisi juga menyita satu unit telepon seluler serta sepeda motor bebek dengan nomor polisi G 4019 AK sebagai barang bukti. Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
READ MORE - Pencopet Babak Belur Dihajar Massa Dialun-Alun Pekalongan

Polisi Sita Ribuan Petasan Di Landung Sari

Puluhan ribu petasan disita Kepolisian Sektor Pekalongan Timur Kamis Malam. Petasan tersebut dari jenis Sreng, tengis dan Leo disita dari rumah Fathurohman warga kelurahan Landung Sari Gang 10.

Kapolsek Pekalongan Timur Ajun Komisaris Polisi Sri Sumardi mengatakan, tersangka menjual petasan ini mengaku karena tergiur hasil penjualan petasan yang sangat menguntungkan.

Kapolsek menjelaskan, petasan ini didapat dari tersangka dari wilayah Bandar Kabupaten Batang. Awal terungkapnya ribuan petasan ini, setelah petugas merazia penyulut petasan. Keterangan yang diperoleh dari warga bahwa petasan di peroleh dari Faturahman.

Sri Sumardi menambahkan, razia ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
READ MORE - Polisi Sita Ribuan Petasan Di Landung Sari

Polres Pekalongan Kota Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran

Untuk melancarkan pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah di wilayah Pekalongan Polres Pekalongan Kota menggelar apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi yang diikuti Anggota Polri, Polri, Satpol PP, Dishubkominfo, Pemadam Kebakaran, ORARI, serta PMI.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Tony Harsono mengatakan, selain menempatkan 642 petugas di 4 pos Pam, juga ditempatkan di pos-pos tenda pada sejumlah titik rawan kemacetan maupun rawan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menambahkan, untuk mengurai terjadinya kemacetan pihaknya akan memasang barikade atau median jalan buatan, di tengah-tengah jalan serta di perempatan lampu pengatur lalu lintas. Arus lalu lintas kearah timur untuk 3 lajur serta satu lajur untuk kearah barat.
READ MORE - Polres Pekalongan Kota Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran

 
 
 

KATEGORI

Terimakasih atas kunjungan anda

MOTIVASI HARI INI

Setiap jiwa adalah jiwa kecintaan Tuhan yang diturunkan ke alam kehidupan raga sebagai manusia yang bertugas mewujudkan kemuliaan dari jiwanya untuk mengindahkan kehidupan sesamanya bagi keindahan hidupnya di surga. Dan jiwa yang mampu memimpin dirinya sendiri untuk keluar dari kekhawatiran, ketidak-tegasan, penundaan, dan kemalasan, memiliki semua potensi untuk memindahkan gunung. Karena sesungguhnya,kekuatan setiap jiwa dijamin oleh Sang Pencipta. Maka marilah kita ingat kembali pesan yang disampaikan pada hari kelahiran kita ... Hiduplah sebagai jiwa yang ikhlas.”(Mario Teguh)